KENAPA ORANG ISLAM TIDAK PERLU SYAHADAT ULANG ?




Bertanya:
Assalamu'alaikum...
Asatiza sayang..
Saya mengalami sedikit kebingungan .. Jika orang dapat meninggalkan islam atau tidak menjadi muslim dan kemudian ingin masuk kembali islam .. apakah mereka harus mengucapkan 2 syahadat terpisah? Bukankah sudah ada 2 kalimat dalam kalimat itu? Dan Muslim pasti tidak pernah dimaafkan karena 2 agama? Bagaimana kesepakatan ini? Jika ada bukti, masukkan argumen.
syukron katsiron.. hahakallahu khaeron katsiro.
kangmas ”mazhari@kemenanganjaya.com

Membalas:
Waleikumus selam ye rohmetullah,
Ya, setiap orang yang ingin murtad – baik kafir sejati maupun murtad yang kafir – dalam Islam dipaksa mengucapkan dua kata iman. Berdasarkan hadits umum dari Ibnu Umar, Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) mengatakan:

Omqda omine الن tera اسد ا لدا ل anzaiscut ل anza ا الل aga imargonide

“Saya telah diperintahkan untuk berperang melawan orang-orang sampai saya bersaksi; tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, berdoa, membayar zakat. Jika mereka berbuat demikian, maka mereka menyembunyikan dariku darah dan harta mereka, kecuali hak Islam, dan pertanggungjawaban mereka di sisi Allah.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).

Dan jelas bahwa Anda harus masuk Islam sebelum Anda dapat berdoa, karena jika Anda tidak melakukannya, bahkan jika Anda berdoa, doa Anda tidak sah.

Sedangkan bagi anak yang sudah keturunan muslim – misalnya dari nenek moyang (orang tua muslim) – tidak boleh mengucapkan syahadat ketika menginjak usia remaja. Hal ini karena karakternya Islam dan karakternya tidak berubah karena orang tuanya adalah Muslim.

Imam Ibnu Shihab Az-Zuhri berkata:
“Setiap anak yang meninggal hendaknya shalat, sekalipun anak itu hasil zina, karena ia dilahirkan dalam keadaan islami, jika keduanya mengaku muslim, atau jika ayahnya hanya seorang muslim, padahal ia seorang muslim. bukan. ibu. ) dan janganlah mendoakannya jika anak itu lahir, jika ia tidak sempat untuk menghembuskan (menangis), karena ia dianggap kosong sebelum ia sempurna. Berdasarkan sabda Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لُودٍ لَّا لَدُ لَى الْفِطْرَةِ ا انِهِ

“Tidak ada anak yang dilahirkan kecuali ia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka orang tualah yang akan menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani, atau Penyihir.” (Al-Bukhari No. 1270)

Wallahu alam.


Sumber: http://al-atsariyyah.com/why-orang-islam-not-perlu-syahadat.html .

Comments

Popular Posts